"Gerakan ini sebenarnya sudah dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol dan Forkopimda Kota Balikpapan. Sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang," tuturnya.
"Kegiatan ini merupakan amanat Mendagri dalam menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia. Dengan pembagian bendera merah putih kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil di depan Kantor Gubernur Kaltim,” sambungnya.
Sufian Agus menjelaskan, pembagian bendera dapat langsung diserahkan kepada masyarakat. Dengan catatan berapa jumlah bendera yang diserahkan dan ditandai dengan bukti dokumentasi baik berupa foto atau video.
Serta nantinya hasil dokumentasi tersebut akan dilaporkan kepada pihak Kesbangpol. Selanjutnya dikirim kembali ke Kemendagri, sebagai bukti Provinsi Kaltim bersama Forkopimda telah melaksanakan gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
(adv/diskominfokaltim)