POJOKNEGERI.COM - Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Indonesia, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim), Sufian Agus menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, bertujuan untuk membangkitkan rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme.
"Membagikan Bendera Merah Putih dapat membangkitkan semangat masyarakat untuk semakin mencintai Indonesia dan Kaltim khususnya," ucap Sufian Agus, Kamis (4/8/2022).
Pembagian bendera merah putih, dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, di Jalan raya depan Kantor Gubernur Kaltim.
Pada saat gelaran kegiatan tersebut, Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi bersama kepala Forkopimda Kaltim yang langsung turun ke lapangan untuk pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Bukan hanya itu saja, Kesbangpol Kaltim pun turut mengajak seluruh Dinas Instansi dan Lembaga lainnya.
"Gerakan ini sebenarnya sudah dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol dan Forkopimda Kota Balikpapan. Sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang," tuturnya.
"Kegiatan ini merupakan amanat Mendagri dalam menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia. Dengan pembagian bendera merah putih kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil di depan Kantor Gubernur Kaltim,” sambungnya.
Sufian Agus menjelaskan, pembagian bendera dapat langsung diserahkan kepada masyarakat. Dengan catatan berapa jumlah bendera yang diserahkan dan ditandai dengan bukti dokumentasi baik berupa foto atau video.
Serta nantinya hasil dokumentasi tersebut akan dilaporkan kepada pihak Kesbangpol. Selanjutnya dikirim kembali ke Kemendagri, sebagai bukti Provinsi Kaltim bersama Forkopimda telah melaksanakan gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
(adv/diskominfokaltim)