POJOKNEGERI.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bontang terus mengencarkan proses Seleksi Kompetesi Bidang (SKB) bagi peserta yang lulus Seleksi kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Bontang.
Tak ayal, peserta yang lolos harus mematuhi aturan tata tertib dalam melaksanakan seleksi di tahap selajutnya pada 2 Desember 2021 mendatang di ruang Auditorium Graha Taman Blok IV lantai 3 Jalan M Roem Kelurahan Bontang Lestari.
Tata tertib yang harus diikuti untuk pria, kemeja putih, celana dasar hitam polos (ikat pinggang dilarang digunakan di dalam ruangan ujian), disarankan memakai celana dengan ukuran yang pas, dan sepatu hitam.
Kemudian untuk wanita kemeja putih polos lengan panjang, celana atau rok polos, bagi yang behijab menggunakan warna hitam tanpa memaki aksesoris, dan sepatu hitam.
“Semua wajib mematuhi aturan yang sudah ditentukan,” terang Kepala BKPSDM Sudi Priyanto.
Selain itu, tata tertib dilokasi juga harus dipatuhi diantaranya, menggunakan masker medis dan ditambah masker kain dibagian luar, peserta diwajibkan hadir sesuai sesi seleksi dan sebelum waktu pelaksanaan tahap persiapan, peserta wajib mencatat kode PIN peserta yang diperoleh saat registrasi, peserta yang hadir di lokasi merupakan orang yang sama dengan yang tercantum di kartu peserta ujian, dan peserta yang terlambat datang sesuai jadwal ujian maka peserta tersbut tidak dapat mengikuti ujian.
“Peserta dilarang membawa perhiasan, bertanya atau berbicara sesama peserta seleksi selama ujian berlangsung, menerima dan memberikan sesuatu kepada yang lain tanpa seijin panitia, dan keluar ruangan tanpa ijin,” ungkapnya.
(advertorial)