POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda melakukan sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional Paska Penyederhanaan Birokrasi di ruang Mangkupalas, Balaikota Samarinda, Selasa (14/06/2022) pagi.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda tentang pemberhentian pejabat administrasi dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Julianur menyampaikan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan menambah wawasan terkait jabatan fungsional untuk pejabat fungsional penyetaraan di lingkungan Pemerintah kota Samarinda.
Sebanyak 376 orang pejabat fungsional diberikan langsung penjelasan oleh narasumber Nurhaji Wijaya dari Badan Kepegawaian Negara regional VIII Banjarmasin.
"Informasi dalam jabatan fungsional perlu disebar luaskan ke seluruh pejabat fungsional. Selain itu pejabat fungsional penyetaraan perlu mengetahui secara jelas ketentuan yang berlaku untuk menunjang pekerjaan sehari-hari," terang Julianur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus menambahkan, pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dicanangkan pemerintah salah satunya adalah profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).