POJOKNEGERI.COM - Agus Tri Sutanto, Sekretaris DPRD Kota Samarinda, memberikan tanggapan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi politik.
Hal ini disampaikan Agus Tri Sutanto usai melakukan dialog bersama Mahasiswa di Setiap Hari Coffe, Jalan Ir. Juanda, pada Jum'at (21/6/2024) malam.
"Dalam konteks peraturan yang ada, seorang ASN harus mematuhi prinsip netralitas tanpa kecenderungan terhadap partai politik atau calon tertentu, baik pada pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (Pilkada), maupun pemilihan presiden (Pilpres)," ujar Agus Tri Sutanto.
Menurutnya netralitas ASN adalah kunci integritas dan profesionalitas dalam pelayanan publik.
"ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan dan kewajaran dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil ketika terjadi keberpihakan, hal ini dapat merusak integritas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ucapnya.
Ia menanggapi di mana beberapa ASN diduga terlibat dalam kampanye politik secara tidak langsung.