Pencegahan yang dimaksud, lanjut dia, dengan melakukan perencanaan pencegahan yang menyangkut hal teknis. Di antaranya mengenai kerjasama dan karantina. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui status bebas PMK pada hewan ternak yang masuk ke Kaltim. Termasuk surveilans klinis dan pengambilan sampel pada hewan ternak.
Selanjutnya, kata dia, pengendalian PMK dapat dilakukan dengan cara menyediakan sarana dan prasarana, termasuk obat-obatan, disenfektan dan peralatan serta tracing dan tracking kasus PMK tersebut.
“Hasil evaluasi tindakan perencanaan, pencegahan dan pengendalian PMK yang telah dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, H Munawwar membenarkan mengenai indikasi temuan PMK pada seekor sapi yang ada di RPH di Kabupaten Berau.
“Satu ekor yang menunjukkan suspek ini berasal dari sapi yang masuk lewat karantina kota Samarinda,” ucapnya.
(adv/diskominfokaltim)