POJOKNEGERI.COM - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak kini kembali merebak di sejumlah daerah.
Diketahui sejak 1990-an silam, Indonesia sejatinya telah dinyatakan bebas dari penyakit yang menjangkit hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing serta hewan jenis ternak lainnya.
Teranyar, PMK pertama kali diumumkan di Gresik, Jawa Timur, pada 28 April 2022 lalu. Kemudian diikuti beberapa daerah lainnya seperti Lamongan, Mojokerto, Lumajang, hingga wilayah Aceh.
Kalimantan Timur perlu mewaspadai penyebaran penularan penyakit mulut dan kuku hewan ternak yang saat ini mewabah. Pasalnya, hari ini terungkap bahwa ditemukannya seekor sapi yang terindikasi terpapar PMK, di Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Kabupaten Berau.
Akan hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim dan stekholder terkait melakukan rapat koordinasi (Rakor) Penanggulangan PMK, Rabu, (15/7/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Riza Indra Riadi mengatakan, perkembangan PMK di Benua Etam berdasarkan laporan dari dinas terkait, ditemukannya indikasi PMK ternak di Kabupaten Berau.
“Dari petugas, telah ditemukan indikasi di Kabupaten Berau. Ada satu ekor, yang berlokasi di RPH. Untuk itu, kewaspadaan PMK perlu dengan melakukan tindakan,” ujarnya kepada awak media.