Sani berpendapat bahwa langkah ini akan memberikan jaminan dan kesejahteraan bagi para honorer yang selama ini telah berdedikasi.
“Diperlukan jaminan bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK. Pasalnya, banyak ribuan keluarga yang bergantung pada pekerjaan honorer, bahkan jutaan. Mereka juga telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Sani juga mendesak pemerintah pusat untuk meningkatkan kuota penerimaan PPPK sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer.
Ia berargumen bahwa para honorer telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjalankan roda pelayanan publik dan berhak mendapatkan perlakuan yang setara.
“Mereka sudah membantu kita selama ini, kasihan jika kita tidak menghargai. Sebaiknya mereka diangkat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja dan loyalitas mereka,” pungkasnya. (Advetorial)