POJOKNEGERI.COM - Pengangguran terbuka berpotensi terjadi usai pemerintah menghapus tenaga honorer pada akhir 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husein.
Ia mengkritik keras rencana pemerintah untuk menghapus status tenaga honorer pada akhir 2024.
Menurutnya, langkah penghapusan tenaga honorer dapat menciptakan gelombang pengangguran, memberikan beban tambahan pada negara dan masyarakat secara keseluruhan.
“Jika tenaga honorer dihapuskan, mereka akan berisiko menjadi pengangguran terbuka. Ini akan menambah beban negara dan masyarakat,” ungkap Sani.
Sebagai solusi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda mengangkat semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).