Pimpinan KPK RI diwakili Kasatgas 3 Dit Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwara mengatakan penyelenggaraan bimtek ini dilaksanakan pada 13 provinsi di Tanah Air, dimulai dari Provinsi DKI Jakarta dan tahun 2022 akan ditutup di Provinsi Banten.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Kaltim beserta jajarannya atas penyelenggaraan bimtek pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan dunia usaha anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, kolaborasi dalam hal yang positif dan perlu diikuti juga pemprov, serta perusahaan-perusahaan baik itu BUMD maupun perusahaan swasta lainnya, untuk bersama KPK melakukan upaya pemberantasan,” kata perwakilan KPK RI.
David menambahkan, dalam rangka pemberantasan korupsi, KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula yaitu pertama, pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi.
Kemudian pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem, yang bertujuan agar orang yang ingin korupsi tidak bisa disebabkan oleh sistemnya sudah baik dan ketiga, penindakan atau penegakan hukum dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Namun ketiga strategi tersebut tentunya tidak akan berjalan efektif, jika masyarakat dan para pelaku dunia usaha tidak ikut berperan serta dalam pemberantasan korupsi.
(ADV/ KOMINFO KALTIM)