POJOKNEGERI.COM - Aktivitas pertambangan batu bara ilegal menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan saat ini yang menjadi kendala dalam menghadapi aktivitas tambang ilegal ialah perubahan kewenangan pengurusan izin tambang kini yang dipegang pemerintah pusat.
Hal tersebut kata dia menjadi kesulitan dalam melakukan pengawasan.
“Ini sesuatu hal yang sulit dengan kewenangan perizinan di pusat, kita tidak bisa hanya lakukan pengawasan,” ucapnya, Senin (7/11/2022).
Kondisi tersebut membuat pihaknya kini berada di posisi yang dilematis untuk menghadapi tambang ilegal.
“Karena kewenangan itu di pusat, kita menjadi dilema. Kita tidak bisa apa-apa."
Persoalan utama disebabkan karena miskoordinasi yang kerap kali terjadi, akibat perizinan kini dipegang pusat.
“Banyak izin yang dikeluarkan pusat, tetapi tidak sesuai kondisi di daerah,” ujarnya.