"Ketika kita sudah membuka keran pengawasan, laporan-laporan itu jangan dicuekin, kalau ada laporan dari masyarakat segera dibalas dan ditindaklanjuti," lanjutnya.
Sementara itu, Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim, mengungkap Saluran Siaga Pemilu ini dibuat untuk menindaklanjuti kesulitan masyarkat untuk melaporkan temuan dugaan pelanggaran pemilu.
"Inovasi yang kami lakukan, masyarakat bisa menyampaikan informasu dugaan pelanggaran melalui WhatsApp ke Bawaslu Kaltim, untuk dilanjutkan ke bawaslu kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti," ungkap Galeh.
Untuk itu, Bawaslu Kaltim mengimbau masyarakat bisa ikut aktif dalam memberikan informasi terhadap dugaan-dugaan pelaggaran pemilu.
"Kita mohon masyarakat bisa memberikan informasi terhadap dugaan-dugaan pelanggaran," tegasnya.
(redaksi)