"Peraturan ini berlaku untuk karyawan maupun masyarakat yang berkunjung di kawasan rumah sakit," jelasnya.
Diketahui, penghargaan ini di dapatkan bukan hanya sekali ini saja, tetapi sudah beberapa kali di dapatkan seperti tahun lalu sempat mendapatkan juara 2 Kawasan Tanpa Rokok.
"Jadi sebelumnya pernah mendapatkan juara 1 juga namun pada tahun 2022 sempat menurun menjadi juara 2 karena pada saat pemeriksaan mendapatkan 1 puntung rokok yang mengakibatkan mengalami penurunan," pungkasnya.
(Tim Redaksi)