POJOKNEGERI.COM - Terapkan kawasan tanpa rokok, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Kalimantan Timur terima penghargaan juara 1 dari Dinas Kesehatan Kaltim.
Dinkes Kaltim nominasikan RSJD Kaltim sebagai juara 1 penerapan kawasan tanpa rokok di wilayah rumah sakit. Penghargaan itu di berikan pada saat memperingati hari kesehatan nasional yang di selenggarakan di Gor 27 September Universitas Mulawarman pada Senin (13/11/2023) pagi.
Direktur RSJD Atma Husada Kaltim, Indah Puspitasari mengatakan pihaknya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 5 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok.
"Kami berpacu sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Jika ada yang melanggar maka akan kamu berikan sanksi," kata Indah saat di temui di RSJD.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak menyediakan ruangan untuk merokok di kawasan rumah sakit.
"Peraturan ini berlaku untuk karyawan maupun masyarakat yang berkunjung di kawasan rumah sakit," jelasnya.
Diketahui, penghargaan ini di dapatkan bukan hanya sekali ini saja, tetapi sudah beberapa kali di dapatkan seperti tahun lalu sempat mendapatkan juara 2 Kawasan Tanpa Rokok.
"Jadi sebelumnya pernah mendapatkan juara 1 juga namun pada tahun 2022 sempat menurun menjadi juara 2 karena pada saat pemeriksaan mendapatkan 1 puntung rokok yang mengakibatkan mengalami penurunan," pungkasnya.
(Tim Redaksi)