Saat itu, Rita Widyasari memberi bantuan Rp25 juta ketika AKP Robin Pattuju meminta bantuan. Itu terjadi pada 22 Januari 2021.
"Bilang ibunya sakit, mau sewa apartemen untuk isolasi mandiri," ujarnya.Bilang ibunya sakit, mau sewa apartemen untuk isolasi mandiri," ujar Rita Widyasari.
Diketahui kemudian, dana yang diberikan Rita Widyasari kepada AKP Robin Pattuju itu mencapai puluhan juta.
Jaksa KPK dalam persidangan pun merinci pemberian dana Rita Widyasari kepada AKP Robin Pattuju itu.
Terinci, pada 22 Januari 2021, Rita memberikan Rp 25 juta.
Kemudian 11 Februari sebesar Rp 10 juta, pada 27 Februari sebesar Rp 7,5 juta.
Pada 7 April sejumlah Rp 10 juta, pada 12 April sebesar Rp 3 juta, dan pada 16 April sebesar Rp 5 juta.
Totalnya adalah Rp60,5 juta.
(redaksi)