Terlebih, TPS tidak berdiri diatas lahan miliknya. Namun termasuk ke dalam fasilitas umum.
Ia juga mengatakan bahwa warga lain tidak sepakat jika dilakukan pemindahan dan menilai penempatan TPS itu telah memenuhi standar yang berlaku.
"Ini sudah yg representatif sesuai dengan standar. Kok malah mau dipindahkan. Jadi ini hanya permasalahan pemilik usaha disitu yg merasa terganggu dengan TPS," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
"Nah ini justru menjadi kekhawatiran kita apabila pemindahan itu terjadi masyarakat jadi malas membuang sampah yang tempatnya jauh di Jalan DI Panjaitan," imbuhnya.
(advertorial)