Sam Syaimun membeberkan, bah\wa sebenarnya penggunaan produk dalam negeri itu sudah lama diwacanakan, akan tetapi sekarang lebih ditekankan lagi oleh Presiden Joko Widodo.
"Yang menjadi catatan saat ini adalah, Pemkot melalui bagian barang dan jasa telah memiliki E-Katalog Lokal dan Toko Daring Mbizmarket, tetapi sampai dengan Triwulan II baru satu perangkat daerah yang sudah menggunakan," imbuhnya.
"Padahal sebelumnya sudah ada surat edaran Nomor 027/2488/012.03 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Katalog Elektronik Lokal dan pemanfaatan toko dari tanggal (1/9/2022) yang ditujukan kepada perangkat daerah," lanjut Sam Syaimun
Sam Syaimun mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
"Itu sebagai langkah mensosialisasikan untuk mencintai produk dalam negeri," ucap Sam Syaimun.
(advertorial)