POJOKNEGERI.COM - Pada Selasa (27/9/2022), Pemkot Samarinda melaksanakan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Balaikota Samarinda.
Rapat koordinasi tersebut membahas tentang pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Rapat tersebut turut dihadiri dan dipimpin oleh PLT Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sam Syaimun.
Untuk diketahui, sebelumnya telah dibentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 500.05/210/HK-KS/III/2022, pada Maret (31/3/2022) lalu.
"Dibentuknya Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negri tersebut merupakan intruksi Peresiden Nomor 2 tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia," ujar Sam Syaimun.
Menurutnya setidak-tidaknya harus ada 40 persen produk dalam negeri pada belanja pemerintah daerah.
Sam Syaimun membeberkan, bah\wa sebenarnya penggunaan produk dalam negeri itu sudah lama diwacanakan, akan tetapi sekarang lebih ditekankan lagi oleh Presiden Joko Widodo.
"Yang menjadi catatan saat ini adalah, Pemkot melalui bagian barang dan jasa telah memiliki E-Katalog Lokal dan Toko Daring Mbizmarket, tetapi sampai dengan Triwulan II baru satu perangkat daerah yang sudah menggunakan," imbuhnya.
"Padahal sebelumnya sudah ada surat edaran Nomor 027/2488/012.03 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Katalog Elektronik Lokal dan pemanfaatan toko dari tanggal (1/9/2022) yang ditujukan kepada perangkat daerah," lanjut Sam Syaimun
Sam Syaimun mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
"Itu sebagai langkah mensosialisasikan untuk mencintai produk dalam negeri," ucap Sam Syaimun.
(advertorial)