POJOKNEGERI.COM - Dugaan dana hibah yang di korupsi pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur di Kabupaten Berau pada 2022 lalu kini menyeruak dan menjadi sorotan serius.
Merespon adanya dugaan tindak pidana tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT), kontan menggelar aksi unjuk rasa meminta agar Dispora Kaltim selaku penanggung jawab bisa melakukan transparansi anggaran.
"Karena itu kami dari AMPL-KT mendesak beberapa pihak agar transparan dan amanah dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, untuk menanggapi itu kami menggelar aksi," ujar Korlap AMPL-KT, Taufikuddin, Rabu (22/5/2024).
Lanjut dipaparkan Taufikuddin, kalau dugaan pidana rasuah yang terjadi itu berdasarkan hasil temuan dari BPK RI Perwakilan Kaltim dengan judul Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Belanja Hibah Kepada PB Porprov pada Dispora Kaltim Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 25.06 miliar.
Dipaparkannya, pada poin pertama dugaan rasuah menyelimuti kekurangan volume atas pembangunan fisik lahan parkir senilai Rp 209.12 juta.
Lalu kekurangan volume atas pembangunan venue sepatu roda Kabupaten Berau senilai Rp 14.04 juta. Terakhir, terkait penggunaan dan hibah belum didukung bukti senilai Rp 21.11 miliar dan sisa dana belum dipertanggungjawabkan senilai Rp 3.72 miliar.