POJOKNEGERI.COM - Kasus pelecehan seksual kepada anak laki-laki di bawah umur terjadi di Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelecehan seksual itu tak hanya kepada satu anak laki-laki, melainkan enam orang.
Kepada awak medua, Kapolsek Loa Kulu IPTU Rahmat Andika Prasetya mengatakan, pelaku pedofilia berinisial itu berinisial RR (24).
RR sudah ditangkap di rumahnya.
"Kurang dari 24 jam usai menerima laporan langsung kami bergerak dan tangkap. Tersangka saat itu tengah berada di rumah," ujarnya, Selasa (7/3/2023).
Pelaku RR sehari-hari tak memiliki pekerjaan tetap.
RR hanyalah seorang pembina pramuka dan guru silat di wilayah Loa Kulu, Kutai Kartanegara.