Video tersebut diambil WK secara diam diam ketika mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri.
Video berdurasi 13 detik ini pun kini sudah dijadikan sebagai barang bukti untuk menahan WK.
Motif WK nekat menyebarkan video syur tersebut diduga lantaran sakit hati.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Darma Sena melalui Kanit Eksus Iptu Reno Candra Wibowo mengatakan untuk detailnya akan diumumkan Senin esok.
"Ya pelaku sudah kami amankan. Besok kami akan rilis" katanya.
(redaksi)