AH mengatakan Pemkot Samarinda akan terus memastikan keselamatan warga, dengan memberikan fasilitas kepada warga terdampak, berupa membayar sewa rumah penduduk selama 5 bulan.
“Setelah itu kita akan meminta pertanggungjawaban dari pengembang, jadi sementara pemkot yang menanggulangi sewa mereka,"jelasnya.
Orang nomor satu di kota tepian ini menjelaskan bahwa yang paling utama atau fundamental adalah menjaga keselamatan warga, baik bagi yang berpotensi ataupun yang telah terdampak,ia berharap agar pihak pengembang tidak semata-mata mementingkan keperluan bisnis.
“Jangka pendeknya kita akan membuat langkah-langkah dengan mengurangi dampak kemungkinan terjadinya longsor, minggu depan akan ada pertemuan lagi, dengan pihak pengembang,”ungkapnya.
Saat ini pihak pengembang juga akan segera melakukan soil investigation, dengan syarat, harus melakukan pertanggung jawaban atas keselamatan warga.
“Berdasarkan informasi dari BPBD, soil investigation dilakukan karena ada rencana pengembangan perumahan, kalau hasilnya tadi tidak memungkinkan, maka akan dilarang dan dikunci jadi kawasan RTH,” pungkasnya.
(Redaksi)