Hal itu tentunya bertolak belakang dengan pribadinya yang selama ini dikenal.
Oleh sebab pendalaman motif pun masih dilakukan oleh petugas terkait untuk mengungkap pasti peristiwa yang nyaris membuat Kopda A tewas itu.
Akibat perbuatannya, kini Pratu K pun telah diamankan di Pomdam VI/Mulawarman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau hukumnya dan motif sebenarnya nanti dari Pomdam yang menjelaskan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, awal mula kejadian bermula saat Pratu K bersama beberapa rekannya dihukum oleh korban karena diduga telah melakukan pelanggaran.
Diduga pula, bahwa hukuman yang diterima pelaku berupa perlakuan fisik berupa tendangan perut.
Tak terima mendapatkan hukuman berupa tendangan Pratu K kemudian kembali ke barak dan langsung mengambil badik miliknya.