POJOKNEGERI.COM - Pemkot Samarinda menerima penghargaan peringkat pertama yang kedua kalinya tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Kaltim pada Rabu (14/12/2022).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, ia bangga pada penghargaan ini dan bangga juga kepada kinerja teman- teman pegawai Pemerintah Kota Samarinda yang terus berusaha mempertahankan kinerja keterbukaan informasi publik.
"Ini kita mencapai penghargaan dua tahun berturut turut selain sebagai amanat Undang Undang Dasar juga memang menjadi hak bagi masyarakat untuk mengetahui informasi publik kecuali informasi publik yang dikecualikan,"ujar Andi Harun saat ditemui usai menerima penghargaan.
AH berharap ke depannya akses informasi terhadap informasi publik itu makin cepat mudah dan berbiaya ringan.
"Kami akan terus berusaha untuk mempertahankan di tahun depan bahkan kita ingin dorong seluruh perangkat OPD sampai camat dan lurah sudah bisa mengadaptasi terhadap keterbukaan informasi publik,"jelasnya.
Ia juga mengatakan tahun ini akan mengambil contoh sepuluh kelurahan dan satu kecamatan untuk ia transformasikan menjadi kelurahan dan kecamatan digital.
"Sehingga tidak hanya di bidang layanan informasi publik yang mudah diakses berbiaya ringan dan cepat tapi juga pelayanan publik di bidang pembangunan lainnya untuk masyarakat mendapatkan kemudahan sekaligus informasi publik,"ungkapnya.
(redaksi)