Kini, Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU.
Mereka mengalahkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD usai menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia.
Anies dan Cak Imin tak puas dengan penetapan KPU. Mereka telah resmi menggugat hasil pilpres ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Capres nomor 3 Ganjar Pranowo juga akan mendaftarkan gugatan serupa.
Ganjar menyebut MK adalah benteng terakhir.
Ya, Partai politik pengusung Ganjar-Mahfud menganggap proses Pemilu 2024 belum selesai.
Mereka menyatakan masih ada sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sikap itu disampaikan merespons hasil Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU, pada Rabu (20/3) malam.