"Pantarlih akan melakukan validasi data pemilih yang telah memiliki hak pilih dan menempelkan setiker, sebagai salah satu bukti bahwa pemilih yang ada dalam rumah telah di Coklit," ujar Akbar Tanjung.
Sebagaimana diketahui, coklit dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga yang bersangkutan untuk mencocokan data masyarakat yang akan menjadi pemilih Pilkada 2024.
"Sesuai namanya, coklit dilakukan untuk mencocokkan data masyarakat yang akan menjadi pemilih Pilkada 2024," pungkasnya.
Berdasarkan aktivitas yang terekam oleh Bawaslu Kaltim, terdapat 57.627 Jumlah KK (Kartu Keluarga) Hasil Pengawasan Coklit dan 131.075 Jumlah Pemilih pada KK tersebut yakni Paser 12.636 KK, Kutai Timur 11.378 KK, Kutai Barat 9.533 KK, Kutai Kartanegara 9.374 KK, Balikpapan 6.285 KK, Penajam Paser Utara 3.580 KK, Bontang 2.556 KK, Samarinda 1.216 KK, Berau 563 KK, Mahakam Ulu 506 KK.
Berdasarkan aktivitas yang terekam oleh Bawaslu Kaltim, ada sejumlah temuan pada tahapan Coklit, berikut datanya:
1. Kepala Keluarga yang Belum di Coklit tetapi ditempel stiker : 21