POJOKNEGERI.COM - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang.
Menghadapi Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengatakan, tahapan Coklit di Kalimantan Timur saat ini sedang berlangsung.
"Seperti yang kita ketahui, tahapan pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sedang berjalan, saat ini sedang berjalan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)," ujar Galeh Akbar Tanjung dalam Press Release Potret Pengawasan Bawaslu Kaltim pada Tahapan Coklit di Kalimantan Timur, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah proses Coklit selesai maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan Menyusun daftar pemilih yang kemudian di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui pleno secara berjenjang.
Kemudian kata dia, petugas Ppemutakhiran data pemilih atau Pantarlih akan melakukan validasi data pemilih yang telah memiliki hak pilih.