POJOKNEGERI.COM - Update berita kriminal di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Tepian yang berhasil diungkap Unit Jatanras, Satreskrim Polresta Samarinda beberapa waktu lalu masih terus diselidiki lebih lanjut.
Meski Korps Bhayangkara telah mengamankan tiga tersangka, yakni FN, SR dan AA beserta barang bukti 25 motor curian, namun petugas berwajib masih terus mendalami dugaan pelaku lainnya.
"Penambahan atau dugaan tersangka lain nanti masih kami dalami lagi," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (22/12/2021) sore tadi.
Tim redaksi himpun informasi perihal update kasus curanmor di Samarinda, Kalimantan Timur itu.
1. Polisi akan umumkan 25 motor curian
Selain mendalami sepak terjang para pelaku, lanjut Andika, jajaran reserse kriminal juga dalam waktu dekat akan mengumumkan 25 motor curian ketiga pelaku, agar bisa dikembalikan kepada para korban.
"Yang jelas untuk motor-motor yang kita amankan akan kita sampaikan ke media dan dipublikasikan. Jadi jika ada masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengambilnya dan ingat ini gratis ya," tegasnya.