POJOKNEGERI.COM - Update berita kriminal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pihak Satrekoba Polresta Samarinda kembali mengamankan seorang pengedar ekstasi pada Selasa (11/1/2022) malam lalu.
Hampir setiap pekannya, polisi berpakaian sipil di Kota Tepian, Kalimantan Timur selalu berhasil mengungkap kasus narkoba yang baru.
Teranyar, Romi (24) diamankan petugas di bahu Jalan DI Pandjaitan, Gang Arinda, RT 038, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai saat menunggu calon pembeli.
"Awalnya petugas mendapat laporan masyarakat jika ditempat penangkapan kerap dijadikan lokasi transaksi. Anggota kemudian turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Jumat (14/1/2022).
Sebelum mengamankan pelaku, petugas yang memantau lokasi kejadian melihat gerak-gerik mencurigakan Romi saat berada di atas sepeda motornya, Yamaha Mio Soul KT 6141 WG berwarna biru.
Dalam hitungan waktu sebentar, petugas lantas menghentikan kendaraan Romi dan langsung mencecarnya dengan beberapa pertanyaan.