POJOKNEGERI.COM - Polandia mengancam akan menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.
Hal ini terjadi setelah Kepala Pemerintahan Israel itu menghadapi perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akibat dugaan kejahatan perang yang dilakukannya di Gaza, Palestina.
Dalam sebuah wawancara kepada surat kabar Rzeczpospolita, Jumat (20/12/2024), Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Wladyslaw Bartoszewski mengatakan Netanyahu akan ditangkap jika ia menghadiri upacara yang menandai peringatan 80 tahun pembebasan penjara Auschwitz di Polandia bulan depan.
"Polandia, sebagai penandatangan Statuta Roma, sehingga berkewajiban untuk mematuhi arahan dari ICC," ujarnya dalam wawancara tersebut sebagaimana dikutip juga oleh Russia Today.
Sementara itu, dalam laporan Jerusalem Post, Menteri Pendidikan Israel Yoav Kisch diperkirakan akan menjadi satu-satunya perwakilan pemerintah pada peringatan Auschwitz, yang menjadi salah satu kamp konsentrasi paling sentral dalam tragedi Holocaust yang dilakukan Nazi Jerman di Perang Dunia II.
Pada November, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dengan alasan dugaan kejahatan perang. Pengadilan menuduh Netanyahu dan Gallant menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan sengaja merampas makanan, air, dan obat-obatan dari warga sipil di Gaza.