Sabtu, 22 Februari 2025

Ekonomi

Pertamina Tegaskan hanya Pangkalan Resmi yang Jual LPG 3 Kg Subsidi

Selasa, 4 Februari 2025 14:21

Gambar Gas LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM, telah menetapkan aturan baru mengenai distribusi LPG 3 Kg subsidi. Mulai 1 Februari 2025, seluruh pembelian LPG 3 Kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan distribusi tepat sasaran. 

Edi Mangun, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjelaskan bahwa selama ini distribusi LPG 3 Kg melalui pengecer memang sering menimbulkan masalah.

"Pengecer bukan bagian dari jalur distribusi resmi dan mereka tidak diawasi dengan baik. Hal ini sering menyebabkan ketidaksesuaian harga dan volume yang dijual kepada konsumen," ujarnya pada Senin (3/2/2025).

Masyarakat kini diwajibkan membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi yang terdaftar dan terverifikasi oleh Pertamina

"Kami telah mempermudah masyarakat untuk menemukan pangkalan terdekat melalui aplikasi My Pertamina. Dengan cara ini pembelian akan lebih transparan dan harga yang dibayar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah,"ucapnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan