Sementara itu, Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor menjelaskan bahwa ditargetkan mulai bulan Oktober mendatang, pemkot akan mulai melakukan pelantikan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional.
"Akan ada 407 jabatan fungsional baru yang akan diisi oleh pejabat struktural eselon IV, kita lantik secara bertahap mudah-mudahan tahun ini selesai," kata Ali Fikri.
Sementara itu, dari pihak dewan juga beri respon,
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menyampaikan bahwa dalam tahapan rancangan peraturan daerah (Raperda) kajian akademik memang menjadi hal yang mutlak disertakan untuk masuk dalam pembahasan.
Namun ia mengakui sejauh ini wacana tersebut belum sampai bahasannya di DPRD Samarinda.
"Itu memang ranah dan kewenangannya walikota terkait struktur dan kepegawaian, tetapi perlu diperhatikan jangan sampai dalam prosesnya mengganggu kelancaran pelayanan publik di OPD," katanya di hari yang sama.
"Ya kajian akademik itu yang akan jadi acuan untuk kita bahas, tentunya apakah efisiensi itu dibutuhkan walikota yang mampu menilai," lanjutnya lagi.
(redaksi)