Absen dengan metode deteksi wajah, kata wali kota akan resmi diberlakukan pada awal Februari mendatang.
"Saya sudah minta BKP2D, 1 Februari sudah kita berlakukan," ucapnya.
Orang nomor satu Kota Samarinda itu pun mengingatkan seluruh pegawai untuk disiplin datang bekerja dan pulang bekerja.
"Semua pegawai ke depan harus disiplin turun kerja dan pulang kerja. Karena semua akan tercatat dalam sistem. Nanti akan kita evaluasi," katanya.
(redaksi)