POJOKNEGERI.COM - Kasus penyebaran video bercinta dengan mantan istri jadi atensi pihak kepolisian di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pihak kepolisian dari Polresta Samarinda telah lakukan konferensi pers terkait kasus penyebaran video bercinta itu.
Pelaku diketahui kemudian adalah sosok pria berinisial WF.
Lantas, ada berapa video yang disebar WF ke platform media sosial?
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal hal itu.
1. Disebar secara sengaja
Usai video persetubuhan berdurasi 12 detik viral di jagat maya, platform Twitter, pihak kepolisian akhirnya mengungkap keterangan resmi hasil penyelidikan.
Diketahui aksi persetubuhan itu dilakukan oleh mantan pasangan suami istri di Samarinda.
Kemudian, video persetubuhan keduanya dengan sengaja disebar sang mantan suami, yakni WF (32) tepatnya pada 30 November melalui link postingan Instagram.
"Dari tautan link Instagram itu rupanya terkoneksi ke akun Twitter pelaku yang berisi video (persetubuhan keduanya)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, Senin (6/12/2021) sore tadi di ruang kerjanya.
2. Motif sakit hati tak terima digugat cerai