POJOKNEGERI.COM - Pemerintah beri respon perihal adanya aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut pelatihan Komponen Cadangan (Komcad).
Hal itu salah satunya dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.
Alasan yang disebut adalah mengenai kedisiplinan dari ASN.
"Saya tiap bulan rapat Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian), ada aja masalah yang kita berhentikan, kita nonjobkan karena tidak profesional, tidak taat asas, masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada penggunaan narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN itu kan harus didisiplinkan," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari CNNIndonesia
Dilanjutkannya bahwa ASN itu digaji oleh negara.
Untuk itu tak bisa, ASN seenaknya sendiri.
"Ini kan bagian daripada birokrasi. Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan ndak bisa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aturan baru ditetapkan pemerintah terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adanya aturan baru itu memungkinan ASN untuk ikut serta dalam pelatihan militer untuk pertahanan negara.