POJOKNEGERI.COM - Penjelasan datang dari pihak Pemda Malinau perihal dikeluarkannya pesawat Susi Air dari Bandara Robert Atty Bessing, Malinau Kalimantan Utara.
Penjelasan itu diberikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned.
Kristian Muned membenarkan adanya pengeluaran pesawat Susi Air.
Namun, ia jelaskan hal itu dilakukan tidak semena-mena.
"Kejadiannya tadi pagi (Rabu), tapi bukan dilakukan dengan semena-mena. Ada dasar tindakan kami. Untuk penjelasannya atas persetujuan pimpinan akan kami sampaikan nanti," ujarnya dikutip dari Kompas.com
Sementara itu, Kabid Perhubungan Udara dan Perkerataapian Dishub Kaltara Andi Nasuha, mengatakan, kasus ini murni perkara bisnis antara Pemkab Malinau dengan maskapai Susi Air.
Mengingat pemilik hanggar tersebut merupakan Pemkab Malinau.