Merespons itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengakui pihak Istana memperbolehkan Fadil menggunakan ponsel. Menurutnya, Fadil sebagai Kapolda mempunyai kewajiban untuk mengetahui kondisi wilayah yang dipimpinnya. Oleh sebab itu, dia diperbolehkan mengangkat telepon saat pertemuan itu.
"Beliau kan kebetulan Kapolda Metro yang harus tahu kondisi setiap saat ibu kota," kata Heru dikutip dari CNN Indionesia, Senin (17/10/2022).
Heru mengatakan ponsel itu diberikan oleh petugas protokol istana. Dia juga menegaskan bahwa pemberian ponsel itu pengecualian dengan kondisi tertentu.
"Komunikasi via HP petugas protokol istana. Saat itu saja karena ada yang perlu dibicarakan sekian menit," ujarnya.
Senada, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin mengatakan situasi Fadil menggunakan ponsel itu saat acara pertemuan dengan Jokowi belum berlangsung. Ia juga mengklaim telepon seluler yang digunakan Fadil menerima telepon ketika itu ialah milik protokoler.
Bey menjelaskan peristiwa itu diawali dengan situasi staf Fadil harus melaporkan hal yang bersifat penting kemudian menelepon salah satu staf protokol Istana Kepresidenan untuk meminta izin berbicara dengan Fadil.