POJOKNEGERI.COM - Pada Jumat (14/10/2022), Presiden Joko Widodo mengumpulkan ratusan pejabat polisi, termasuk juga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Mereka dikumpulkan di Istana Negara untuk mengikuti pengarahan yang akan diberikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).
Dalam pengarahan tersebut, para personel kepolisian tidak boleh membawa ajudan dan ponsel. Selain itu, mereka tidak diperbolehkan memakai topi dan membawa tongkat komando masing-masing.
Mereka hanya diperkenankan membawa catatan.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, ketentuan tidak membawa ajudan, ponsel, topi hingga membawa tongkat itu memang sudah sesuai standar operasional prosedur. "Kan memang begitu. Itu standar operasional prosedur begitu," kata Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat.