Minggu, 19 Januari 2025

Penjelasan Dinas Perdagangan Samarinda Perihal Penjual BBM Eceran, Ternyata Kewenangan Tak Diatur

Senin, 18 April 2022 18:52

PERTAMINI - Foto Pertamini/ Sumber: media sosial

POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). 

Dinas Perdagangan Samarinda beri penjelasan terkait tugas pokok pengawasan produk dagang yang masuk dalam sistem pengawasan dinas.

Hal ini berkaitan dengan banyaknya opini masyarakat berkaitan dengan penyebab kebakaran yang terjadi di Jalan Abdul Wahab Sjahranie.

Penyebab kebakaran terjadi karena insiden kecelakaan mobil yang menabrak pom bensin mini yang berada di salah satu toko milik warga.

Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pihaknya hanya memiliki kewenangan berkenaan dengan pasar tradisional dan pasar modern.

Dinas Perdagangan, tak mengatur penjualan BBM eceran di masyarakat. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan