"Meski pengangkatan P3K sudah mulai berjalan, kami tetap berkomitmen untuk menaikkan gaji pegawai tidak tetap secara bertahap setiap tahunnya. Kami berharap, dengan bantuan pemerintah provinsi di masa depan, ruang fiskal bisa diperluas sehingga percepatan peningkatan kesejahteraan pegawai tidak tetap bisa lebih maksimal," tuturnya.
Di sisi lain, Andi Harun juga mengungkapkan sektor swasta yang masih menghadapi tantangan terkait pemenuhan upah bagi buruh.
"Pemerintah telah berupaya menegakkan aturan di sektor perusahaan. Terkadang, ada perselisihan antara pekerja dan perusahaan yang berujung ke pengadilan. Namun, kami juga harus memahami bahwa ekonomi saat ini masih dalam tahap pemulihan, dan beberapa daerah mengalami kesulitan tertentu," katanya.
Ia berharap kondisi ekonomi yang semakin membaik akan berdampak positif pada peningkatan upah buruh di masa mendatang.
"Kami berdoa agar ekonomi kita semakin baik, dan penghargaan terhadap pegawai, baik di sektor pemerintah maupun swasta, semakin meningkat," pungkasnya.
(tim redaksi)