POJOKNEGERI.COM - Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi kesejahteraan pekerja di berbagai sektor, baik di pemerintahan maupun perusahaan swasta yang gajinya belum memenuhi standar Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Ia mengungkapkan bahwa meskipun ada upaya keras dari pemerintah, masih banyak pekerja di Kota Samarinda yang gajinya belum memenuhi standar Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK). Salah satunya adalah pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
"Sekarang ini, gaji pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintah kota Samarinda baru sekitar Rp 2,2 juta. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, namun di sisi lain kami juga ingin memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa pemerintah saat ini masih menghadapi keterbatasan fiskal untuk memenuhi standar pemenuhan gaji," ungkap Andi Harun.
Andi mengungkapkan bahwa pemerintah kota Samarinda terus berupaya untuk menaikkan gaji pegawai secara bertahap.
"Ketika saya pertama kali menjabat, gaji pegawai tidak tetap masih sekitar Rp 1,8 juta hingga Rp 1,9 juta. Kami berusaha menaikkan setiap tahun, meskipun jumlah pegawai di lingkungan pemerintah sangat besar, mencapai 12.595 orang, dengan lebih dari 4.000 pegawai tidak tetap di luar P3K," jelasnya.
Pemerintah Kota Samarinda juga telah mengimplementasikan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang diharapkan bisa memberikan kepastian dan kesejahteraan lebih bagi pegawai. Namun, proses pengangkatan P3K dilakukan secara bertahap dan masih banyak pegawai yang belum terangkat.