POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota Samarinda dihadapkan pada tantangan besar terkait maraknya aktivitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, baik melalui mesin dispenser pom mini maupun penjualan eceran.
Keberadaan pom mini yang semakin banyak, meskipun membantu masyarakat yang kesulitan mengakses SPBU, telah menimbulkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, memberikan pernyataan tegas terkait isu ini. Menurutnya, pihak DPRD berharap Pemkot Samarinda segera merealisasikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) yang sudah disahkan. Perda ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Tepian, termasuk menertibkan aktivitas penjualan BBM ilegal yang marak terjadi.
“Sebetulnya kami berharap pada Pemkot, kalau memang dianggap meresahkan masyarakat, tentunya kalau bisa direalisasikan. Di sisi lain, masyarakat kita juga membutuhkan karena SPBU kita tidak mencukupi. Oleh karena itu, perlu ada kajian teknis atau paling tidak evaluasi sebelum melakukan itu,” ujar Ahmad Vanandza.
Samarinda memang menghadapi tantangan dalam menyediakan cukup SPBU untuk memenuhi kebutuhan BBM warganya.
Keberadaan pom mini, meskipun memiliki potensi risiko kebakaran, seringkali menjadi alternatif penting bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM di SPBU. Hal ini menuntut kebijakan yang cermat agar kebutuhan BBM masyarakat tetap tercukupi tanpa mengorbankan keselamatan.
Selain itu, Vanandza menambahkan bahwa jika keputusan untuk menertibkan pom mini benar-benar diambil, pemerintah harus siap dengan solusi alternatif. Penambahan jumlah SPBU atau kebijakan lain yang lebih mendukung kebutuhan masyarakat bisa menjadi langkah yang tepat agar kebutuhan BBM tetap terjaga.
"Jadi ada masyarakat yang mungkin setuju, mungkin banyak juga yang tidak setuju dengan menghilangkan Pertamini itu dan tentunya kami kembalikan lagi ke masyarakat atau pemerintah, apakah itu dibutuhkan atau tidak," tandasnya.
(ADV)