Idham Holik mengatakan KPU telah mengirim warkat kepada parpol ihwal pendaftaran Bacaleg ini.
Para parpol, kata Idham, sebaiknya menginformasikan kepada KPU sehari sebelumnya jika hendak menyerahkan dokumen pendaftaran caleg.
Hingga hari ini, Idham Holik mengatakan belum ada satu pun parpol yang secara resmi menginformasikan bakal menyerahkan dokumen pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 saat dibuka.
“Sampai hari ini belum ada parpol secara resmi mengajukan pendaftaran kepada kami. Kapan mereka akan menyerahkan? Belum ada. Kami minta ke parpol agar memberikan informasi terlebih dulu,” kata dia.
(redaksi)