Daerah

Pemprov Pastikan Tenaga Honorer di Kaltim Juga Dapatkan THR

POJOKNEGERI.COMJelang lebaran Idulfitri 1443 hijriah, Pemprov Kaltim segera cairkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai.

Rencananya THR pegawai akan mulai dicairkan pada Senin (25/4/2022) pekan depan.

Hal itu disampaikan Muhammad Sa’duddin, Kepala BPKAD Kaltim.

“THR satu bulan gaji. Senin pekan depan dicairkan,” kata Sa’duddin, Kamis (21/4/2022).

Tidak hanya THR, BPKAD Kaltim juga menyiapkan gaji ke-13 untuk pegawai.

Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sekitar Rp170 miliar, untuk alokasi THR dan gaji ke-13.

“Kami menyiapkan semuanya PNS maupun non PNS sekitar Rp170 miliar. Semuanya dapat, itu kebijakan lokal, untuk tenaga honorer,” paparnya.

“Gaji ke-13 nanti bulan Juli, tidak boleh berbarengan dengan THR,” sambungnya.

Sebelum penyaluran THR dan gaji ke-13 pegawai, terlebih dahulu diterbitkannya peraturan gubernur sebagai landasan hukum.

“Kami sudah siapkan Peraturan Gubernur-nya,” tegasnya. 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

(redaksi)

Back to top button