POJOKNEGERI.COM - Pemkot Samarinda sedang menghadapi kendala dalam rencananya untuk membangun terowongan segmen kakap.
Pembongkaran di area Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda telah dihentikan sementara oleh Pemprov Kaltim, meskipun sebelumnya Pj Gubernur Kaltim memberikan izin lisan untuk penyesuaian di lahan RSI.
Namun, secara administratif, belum ada kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda terkait penggunaan aset untuk membangun terowongan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun merespons situasi ini dengan mengungkapkan ketidakpahamannya terkait keputusan tersebut.
Meskipun Pj Gubernur telah memberikan izin, ada penundaan yang disebabkan oleh penyegelan area RSI oleh BPKAD Provinsi.
Ia menegaskan bahwa Pemkot telah berupaya maksimal untuk memperlebar jalan kakap sebagai bagian dari terowongan sebagai jalan alternatif.
"Saya tidak tahu apakah BPKAD Provinsi memiliki tafsir lain terkait hal tersebut. Dia menekankan pentingnya keterbukaan dalam menjelaskan peraturan perundang-undangan yang dilanggar, jika ada,"ujarnya pada Minggu (21/1/2024)pagi.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah adalah satu kesatuan, dan setiap tindakan harus didasarkan pada kemanfaatan bagi masyarakat.