Sebagaimana diketahui, saat ini baru ada satu investor yang menanamkan modalnya ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MBTK Kaltim, di Kutai Timur.
Padahal KEK Maloy ini telah direncanakan sejak Gubernur Awang Faroek Ishak, dilanjutkan Gubernur Isran Noor.
KEK MBTK diresmikan oleh Presiden Jokowi, pada 2019 lalu.
Namun, baru PT Palma Serasih Indonesia (PSI) yang berinvestasi membangun tangki timbun bernilai Rp 45 miliar.
Minimnya minat investor ke KEK MBTK, lantaran banyak persoalan yang dihadapi pengelola kawasan ekonomi khusus itu.
Beberapa diantaranya seperti masalah insfrastruktur, kepastian aset, rencana kerja sama dan investasi, penyediaan air bersih, listrik, hingga pematangan lahan.
Pemprov Kaltim juga berkolaborasi bersama Pemkab Kutai Timur guna menyelesaikan persoalan yang dihadapi KEK Maloy.
(redaksi)