POJOKNEGERI.COM - Rencana pembangunan RS Korpri di Stadion Sempaja Samarinda oleh Pemprov Kaltim, menjadi tanda tanya besar.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Kaltim mengaku tidak mengetahui proses penyampaian hingga proses persiapan pembangunan RS Korpri tersebut.
Padahal dari Pemprov Kaltim, pembangunan RS tipe C tersebut telah masuk dalam penganggaran APBD murni 2021, dengan nilai pagu Rp46,68 miliar.
"Rumah sakit, belum pernah dengar," ungkap Haji Baba, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim.
Padahal, proses pembangunan RS Korpri bakal segera dilakukan.
Pasalnya, informasi yang dihimpun, lelang telah dilakukan di ULP Pemprov Kaltim, dengan pemenang PT Telaga Pasir Kuta, dengan penawaran sebesar Rp43,32 miliar.
Komisi IV DPRD Kaltim, turut merespon rencana pembangunan RS itu.
Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim mengaku dirinya belum mendalami secara utuh terkait rencana pembangunan RS Korpri di Sempaja Samarinda.
"Saya kalau soal itu, beri saya waktu karena saya belum pernah mendalami secara utuh, terkait pembangunan RS Korpri itu," ungkapnya, Selasa (7/9/2021).
Politisi PPP Kaltim ini mengakui pada saat pembahasan APBD murni 2021, agenda pembangunan RS Korpri sempat terbahasakan oleh Pemprov Kaltim.
Hanya saja dirinya tidak mengikuti pembahasan secara detail, dan bagaimana kelanjutannya.
"Memang dulu ada penyampaian terkait hal itu. Tapi saya tidak terlalu mengikuti secara detail perkembangannya seperti apa. Itu dibahas di tingkat Banggar," jelasnya.
Rusman Yaqub lalu menyinggung penetapan lokasi oleh Pemprov Kaltim.
Menurutnya lokasi di area GOR Madya Sempaja Samarinda, berpotensi sangat besar terjadinya banjir.
Hal itu dapat terihat pada Senin (6/9/2021) kemarin. Pasca hujan lebat mengguyur Samarinda pada Senin malam, genangan air setinggi lutut orang dewasa terjadi di simpang PM Noor.
"Soal lokasi menurut saya memang harus dipertimbangkan. Kalau kawasan itu berisiko dengan kemanan dan lain sebagainya. Maksudnya baik, mau bikin rumah sakit tapi kawasan itu justru berisik, misalnya banjir kan malah melahirkan masalah baru," tegasnya.
Lokasi tersebut diketahui masuk dalam agenda proyek penanganan banjir di Samarinda yakni Proyek Semani yang digagas Pemkot Samarinda beberapa tahun silam.
Tidak jauh dari lokasi penetapan pembangunan RS Korpri yang berada di sebelah Hotel Atlet, juga terdapat polder air.
Lokasi itu memang dicanangkan menjadi daerah resapan air. Rusman juga mengingatkan, jangan sampai penentuan lokasi pembangunan RS itu karena ada tanda kutip di dalamnya.
Untuk itulah, penentuan lokasi untuk pembangunan RS Korpri harus dikaji ulang.
"Jangan sampai lokasi yang ditentukan di sana karena ada sesuatu. Bukan karena strategisnya atau dalam rangka percepatan layanan. Tanda kutip misalnya tanahnya milik seseorang tertentu," pungkasnya.
(redaksi)