POJOKNEGERI.COM - Rencana pembangunan RS Korpri di Stadion Sempaja Samarinda oleh Pemprov Kaltim, menjadi tanda tanya besar.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Kaltim mengaku tidak mengetahui proses penyampaian hingga proses persiapan pembangunan RS Korpri tersebut.
Padahal dari Pemprov Kaltim, pembangunan RS tipe C tersebut telah masuk dalam penganggaran APBD murni 2021, dengan nilai pagu Rp46,68 miliar.
"Rumah sakit, belum pernah dengar," ungkap Haji Baba, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim.
Padahal, proses pembangunan RS Korpri bakal segera dilakukan.
Pasalnya, informasi yang dihimpun, lelang telah dilakukan di ULP Pemprov Kaltim, dengan pemenang PT Telaga Pasir Kuta, dengan penawaran sebesar Rp43,32 miliar.
Komisi IV DPRD Kaltim, turut merespon rencana pembangunan RS itu.
Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim mengaku dirinya belum mendalami secara utuh terkait rencana pembangunan RS Korpri di Sempaja Samarinda.