BREAKING NEWS – Instruksi Wali Kota, Samarinda Jalani PPKM Level 3 Mulai Hari Ini

POJOKNEGERI.COM – Pada Selasa (7/9/2021), terbit Intruksi Wali Kota Samarinda Andi Harun Nomor 8 Tahun 2021.  Instruksi Wali Kota Samarinda itu mengatur berkaitan dengan penanganan...

00:00 / 04:32 1×
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.COM – Pada Selasa (7/9/2021), terbit Intruksi Wali Kota Samarinda Andi Harun Nomor 8 Tahun 2021. 

Instruksi Wali Kota Samarinda itu mengatur berkaitan dengan penanganan COVID-19 di Kota Tepian. 

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Dalam Instruksi Wali Kota Samarinda itu, tercantum bahwa saat ini Kota Tepian sudah masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3. 

Status ini berubah dari sebelumnya, yakni PPKM Level 4. 

“Melaksanakan PPKM Level 3 sampai dengan tingkat RT yang berpotensi penyebaran COVID-19,” demikian poin pertama dalam Instruksi Wali Kota tersebut. 

Instruksi ditujukan kepada Camat, Lurah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Samarinda. 

Dengan adanya Instruksi Wali Kota Samarinda itu, status PPKM Level 3 di Kota Tepian akan dilakukan sejak 7 September 2021 hingga 20 September 2021. 

(redaksi) 

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram