IMG-LOGO

IMG
Home Daerah Pemkot Samarinda Siapkan Bantuan Tunai untuk Warga Terdampak BBM Bermasalah
daerah | samarinda

Pemkot Samarinda Siapkan Bantuan Tunai untuk Warga Terdampak BBM Bermasalah

Hasa - 10 April 2025 18:51 WITA

Pemkot Samarinda Siapkan Bantuan Tunai untuk Warga Terdampak BBM Bermasalah

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah konkret dalam menyikapi kegaduhan publik akibat kerusakan kendaraan bermotor yang diduga disebabk...

IMG
Wali Kota Samarinda Andi Harun (Foto- Pojoknegeri.com)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah konkret dalam menyikapi kegaduhan publik akibat kerusakan kendaraan bermotor yang diduga disebabkan oleh bahan bakar minyak (BBM) bermasalah.

Pemkot Samarinda akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 bagi warga yang mengalami kerusakan motor setelah mengisi BBM antara tanggal 28 Maret hingga 8 April 2025.

Langkah ini menjadi bukti kehadiran pemerintah di tengah keresahan warga alih-alih menunggu hasil laboratorium atau perdebatan teknis yang memanjang, Pemkot memilih jalan empati.

“Ini bantuan sederhana, bukan solusi menyeluruh, tapi kami harap bisa sedikit meringankan beban warga,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Kamis (10/4/2025)

Di balik kebijakan ini, ada niat tulus agar masyarakat tidak larut dalam spekulasi dan keriuhan.

“Kalau kita tidak tahu masalahnya secara utuh, jangan ditambah-tambahi. Jangan bikin makin bingung kita tunggu saja hasil ahlinya,” ucap Andi Harun.

Andi Harun menekankan bahwa penyelidikan tetap berjalan sampel BBM dan mesin yang rusak sudah dikumpulkan dan akan diuji oleh lembaga independen yang terdiri dari ahli kimia, teknisi mesin, dan analis BBM. Namun, sembari menunggu hasil tersebut, Pemkot ingin menunjukkan bahwa mereka tidak tinggal diam.

“Daripada nunggu hasil lab sambil gaduh, kami ambil langkah kecil yang ada manfaatnya,” tegasnya.

Pemkot Samarinda menetapkan sejumlah syarat agar bantuan bisa tepat sasaran. Warga harus melampirkan nota bengkel yang menjelaskan kerusakan akibat BBM, fotokopi KTP domisili Samarinda, STNK kendaraan, serta membawa motor saat pengajuan.

Bukti foto atau video kondisi motor dan suku cadang yang diganti juga wajib dilampirkan seluruh berkas diserahkan ke kantor kecamatan sesuai domisili.

“Yang kami bantu itu motor yang benar-benar rusak karena BBM bermasalah. Kami butuh data, bukan dugaan,” ujarnya.

Andi Harun menegaskan bahwa ini bukan janji politik atau pencitraan.

“Kami ingin masyarakat tenang dulu, jangan tambah stres jangan merasa sendirian menghadapi ini. Pemerintah hadir meski dengan langkah sederhana,” tuturnya.

Menurutnya, bahkan jika benar ada percampuran Ron 90 dan Ron 92, efeknya bisa bervariasi tergantung mesin. Yang pasti, dari pemeriksaan awal ditemukan semacam ‘jel’ menempel di bagian saringan bahan bakar dan injektor motor yang rusak.

“Jel itu bisa dari banyak hal: BBM tercampur air, BBM lama, atau karena suhu. Kita tidak boleh menyimpulkan sendiri. Nanti hasilnya kami sampaikan ke Polresta. Pemerintah tidak akan campur urusan hukum,” pungkasnya.

(tim redaksi)

Berita terkait